Penerimaan Pajak Tahun 2014, Terendah Sepanjang 25 Tahun Terakhir

15 Januari 2014
undefinedKBRN, Jakarta : Selama 25 tahun terakhir, penerimaan pajak tahun 2014 merupakan yang terendah sepanjang sejarah. 
 
Menurut Peneliti Kebijakan Ekonomi Perkumpulan Prakarsa, Wiko Saputra dalam APBNP 2014, pemerintah menetapkan target Rp1.246,1 triliun penerimaan pajak namun sampai akhir tahun 2014 baru mencapai Rp1.143,3 triliun atau 91,75 persen. 
 
"Perlu upaya mendorong perbaikan penerimaan pajak terutama dalam aspek tata kelola dan kelembagaan, rendahnya pencapaian realisasi penerimaan pajak tahun 2014 merupakan pengulangan kesalahan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir," kata Wiko dalam forum diskusi evaluasi penerimaan pajak 2014: peta jalan melampaui target, Jakarta, Rabu (14/1/2015). 
 
Padahal menurut Wiko 78 persen penerimaan negara berasal dari pajak. Makin rendah penerimaan pajak pemerintahan baru Jokowi-JK akan menemui kesulitan dalam merealisasikan janji politiknya dalam bidang pembangunan. 
 
Wiko menambahkan untuk memperbaiki penerimaan pajak diperlukan reformasi kelembagaan perpajakan, memperkuat sistem administrasi perpajakan dan penataan regulasi perpajakan.   
 
"Revisi paket UU Perpajakan, yg tujuannya adalah perbaikan terhadap kepastian hukum perpajakan, sinkronisasi aturan, respon terhadap perubahan sistem perpajakan internasional terkait akan berlakunya Masyarakat Ekomomi Asean 2015," lanjut Wiko. (DTH/WDA)