Perbankan Siap Beri Kredit Smelter

07 Maret 2014

PELAKU usaha pertambangan dan bahan mineral mentah kini sulit mengelak untuk membangun smelter karena alasan dana. Sebab, bank-bank bersedia menyalurkan kredit untuk sektor yang memproduk fosil alam itu.

Dalam UU Minerba Nomor 4 tahun 2009, perusahaan tambang di tanah air diminta untuk mulai membangun smelter. Sebab, ekspor bahan mineral atau ore telah dilarang mulai 12 Januari 2014.

Meski diberi waktu 5 tahun masa transisi (sejak 2009), pelaku tambang belum marak membangun pabrik pengolahan. Alasannya, mahalnya biaya pembangunan pabrik penghasil produk hilir dari barang tambang itu.

“Kami tertarik untuk menyalurkan kredit untuk smelter di tahun ini,” ujar Direktur Korporasi PT Bank Central Asia (BCA), Dahlia M. Ariotedjo di Jakarta, Kamis (6/2). Hingga kini, menurutnya, belum ada perusahaan tambang yang mengajukan permohonan kredit.

Perseroan, kata Dahlia, sebenarnya telah memiliki portofolio pinjaman ke sektor pertambangan. Realisasi kredit ini masuk dalam kategori kredit korporasi yang secara keseluruhan telah mencapai Rp103,082 triliun.”Kredit coal (batubara) kita kepada petambang kecil di daerah. Kami (BCA) dapat masuk salurkan kredit ke smelter melalui debitur ini terlebih dulu,” terang dia.

Kendati begitu, Dahlia mengakui tingkat risiko penyaluran pembiayaan ke sektor ini terbilang tinggi. Di sisi lain, perseroan selama ini berkemampuan di sektor konstruksi dan infrastruktur. Oleh karena itu, Dahlia mengaku akan menyalurkan kredit melalui kerjasama dengan beberapa bank. “Penyaluran kredit ke smelter melalui sindikasi. Soalnya kapasitas kita tidak tinggi (sektor tambang),” tandas dia.

PT Indonesia Eximbank juga telah memasukkan pembiayaan smelter dalam ekspansi bisnis di tahun ini. Lembaga pembiayaan ekspor-impor itu siap menyalurkan kredit hingga Rp1 triliun. Direktur Pelaksana I Indonesia Eximbank Dwi Wahyudi menjelaskan, perseroan telah memulai penyaluran kredit smelter sejak tahun lalu. Dalam penyaluran kredit, perseroan menggandeng sejumlah bank seperti China Development Bank (CDB), dan ICBC. (MI/B-10)

 

Sumber: Borneonews