Pengaruhi bank anda dengan menyampaikan pendapat Anda mengenai kebijakan investasi nya!
"Tidak hanya memprioritaskan keberhasilan bisnis, kami juga menyadari bahwa praktek keberlanjutan membawa "nilai" bagi bank BJB dalam hal positioning dan corporate identity. Praktek keberlanjutan menciptakan nilai jangka panjang yang bermanfaat untuk kepentingan stakeholder baik untuk generasi sekarang maupun yang akan datang. Untuk mewujudkan praktek keberlanjutan ini, kami menerpakan tiga aspek untuk mendukung keberlanjutan perusahaan yang terdiri dari lingkungan, ekonomi dan sosial. Ketiga aspek tersebut diinternalisasikan dalam bisnis untuk merancang produk dan layanan perbankan yang ramah lingkungan. ", Ahmad Irfan, Direktur Utama Bank BJB
Berdiri pada tahun 1961, Bank BJB merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemda Provinsi Jawa Barat, Pemda Provinsi Banten, Pemda Kota- Kabupaten Se-Jawa Barat dan Pemda Kota-Kabupaten Se-Banten. BJB memiliki nilai aset sebesar 114,98 triliun rupiah dan modal inti sebesar 9,3 triliun rupiah per 31 Desember 2017. Bank BJB masuk kedalam kategori bank BUKU 3 dengan nilai modal inti antara 5 sampai 30 triliun rupiah.
Saat ini Bank BJB memiliki 65 kantor cabang yang beroperasi di seluruh Indonesia. Bank BJB memiliki tiga anak perusahaan yang bergerak di bidang usaha perbankan yaitu Bank BJB Syariah, PT BPR Intan Jabar dan PT BPR Karya Utama Jabar.
Pada tahun 2017, BJB mencatat pertumbuhan penyaluran kredit sebesar 12,27% menjadi sebesar 76,5 triliun rupiah. Dari keseluruhan pinjaman yang disalurkan, terdapat tiga sektor utama yang paling banyak menerima pinjaman yaitu sektor konstruksi sebesar 9.55% (6,78 triliun rupiah), sektor jasa-jasa dunia usaha sebesar 8.19% (5,82 triliun rupiah) dan sektor perdagangan sebesar 3.64% (2,58 triliun rupiah).
Komitmen BJB dalam menerapkan prinsip keuangan berkelanjutan diwujudkan melalui pembiayaan proyek hijau. Sepanjang tahun 2017, bank BJB telah menyalurkan kredit pembiayaan hijau sebesar 271 miliar rupiah. Sektor yang paling banyak menerima pembiayaan adalah sektor infrastruktur hijau sebesar 68% (185,13 miliar rupiah) lalu diikuti oleh sektor bangunan hijau sebesar 24% (65,33 miliar rupiah), sektor efisiensi energi sebesar 3.63% (9,86 miliar rupiah), sektor industri daur ulang sebesar 2.7% (7,33 miliar rupiah) dan sektor sanitasi atau penyediaan air bersih sebesar 1.6% (4,28 miliar rupiah). Selain itu bank BJB juga telah memiliki prosedur pemberian kredit korporasi yang mengharuskan debitur untuk memiliki izin AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).
Pesan anda telah terkirim