Pengaruhi bank anda dengan menyampaikan pendapat Anda mengenai kebijakan investasi nya!
"PermataBank mendukung penuh pelaksanaan keuangan berkelanjutan yang sejalan dengan aspirasi pemangku kepentingan untuk menjalankan bisnis secara berkelanjutan dan bertanggung jawab secara sosial serta berpartisipasi dalam upaya perlindungan lingkungan." (Laporan Keberlanjutan PermataBank, 2017)
Berdiri pada tahun 1954, Permata didirikan dengan nama PT Bank Persatuan Dagang Indonesia dengan pemegang saham utama yang dimiliki oleh PT Astra International Tbk dan Standard Chartered Bank . Permata memiliki nilai aset sebesar 148,33 triliun rupiah dan modal inti sebesar 16 triliun rupiah per 31 Desember 2017. Permata masuk kedalam kategori bank BUKU 3 dengan modal inti antara 5 sampai 30 triliun rupiah.
Saat ini Permata memiliki 327 kantor cabang yang beroperasi di 62 kota di seluruh Indonesia. Permata memiliki satu anak perusahaan yaitu PT Sahabat Finansial Keluarga yang bergerak di bidang usaha pembiayaan konsumen.
Pada tahun 2017, Permata mencatat pertumbuhan pinjaman yang diberikan sebesar 3% menjadi 58,3 triliun. Dari keseluruhan pinjaman yang disalurkan, terdapat tiga sektor utama yang paling banyak menerima pinjaman yaitu sektor kredit individual untuk pemilikan rumah, pemilikan kendaraan bermotor, dan lain-lain sebesar 33.46% (30,12 triliun rupiah), sektor industri pengolahan sebesar 23.29% (20,96 triliun rupiah) dan sektor perdagangan besar dan kecil sebesar 21.4% (19,27 triliun rupiah).
PermataBank memiliki komitmen untuk patuh terhadap pelaksanaan inisiatif keuangan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan POJK 51/2017. Saat ini, PermataBank sedang melakukan penyesuaian guna mempersiapkan diri untuk menuangkan prinsip-prinsip tersebut ke dalam regulasi dan praktek yang berlaku efektif di tahun 2019.
Pesan anda telah terkirim