Bank berperan sangat penting dan krusial dalam memberikan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Tingginya permintaan akan rumah tinggal membuat fasilitas KPR menjadi peluang bisnis tersendiri yang pastinya menggiurkan. Karenanya, banyak bank yang berlomba untuk memberikan fasilitas KPR kepada masyarakat. Di sisi lain, pengaduan publik terkait masalah industri properti dan lembaga perbankan selalu masuk dalam tiga besar pengaduan yang tercatat di Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) selama tiga tahun terakhir. Kajian ini membahas mengenai praktek perbankan di Indonesia terhadap debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dalam kaitannya dengan prinsip-prinsip perlindungan konsumen.
Unduh laporan lengkap studi kasus Kajian Penyaluran Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) terkait Prinsip Perlindungan Konsumen di sini