Studi Penghindaran Pajak Kegiatan Jasa Perbankan di Indonesia

Penghindaran pajak telah menjadi perhatian utama hampir seluruh negara, terutama atas transaksi bisnis lintas negara yang dilakukan oleh perusahaan yang memiliki hubungan istimewa. Industri perbankan Indonesia juga tidak terlepas dari isu penghindaran pajak (tax avoidance). Motif-motif penghidaran pajak (tax avoidance) kegiatan usaha perbankan yang bergerak dalam bidang intermediary umumnya terjadi melalui skema penerimaan pinjaman dari pihak afiliasi, dividen yang ditahan, dan pembukaan cabang di negara tax heaven country yang umumnya dilakukan oleh pihak bank sebagai pelaku tax avoidance.

Unduh laporan lengkap Studi Penghindaran Pajak Kegiatan Jasa Perbankan di Indonesia di sini

Cek skor Bank Anda dalam tema ini

Terimakasih telah berbagi

Pesan anda telah terkirim

×