Banyak Perbankan Buka Cabang di Negara Surga Pajak

11 Juni 2015
Perbankan nasional sulit bersaing dengan perbankan asing, lantaran masih minimnya transparansi terutama dari sisi perpajakan negara. Berdasarkan riset yang dilakukan Fair Finance Guideline International terhadap perbankan di tujuh negara, aspek akuntabilitas perbankan di Indonesia masih sangat tertinggal.

Koordinator Sekretariat Koalisi Respons Bank Indonesia, Akbar Ali, mengungkapkan bahwa salah satu faktor yang mengakibatkan rendahnya skor perbankan nasional adalah karena perbankan tersebut belum melakukan pelaporan perpajakan per negara tempat perbankan itu berinvestasi atau membuka cabang.

"Terdapat sejumlah bank yang memiliki cabang di negara surga pajak, seperti Bahama dan Kepulauan Cayman. Tetapi, tidak secara jelas melaporkan kegiatan lokal dan kondisi keuangan mereka," tutur Akbar dalam launching transparansi perbankan di Indonesia, Jakarta, Kamis (11/6/2015).

Akbar menjelaskan, riset yang dilakukan di tujuh negara itu skor akuntabilitas serta transparansi bank-bank di Indonesia terbilang masih tertinggal. Sehingga, dibutuhkan advokasi secara hukum agar pihak perbankan melaporkan secara rinci transparansi dan akuntabilitas yang bertanggung jawab.

"Dari jumlah itu negara menguasai 61,48 persen dari total aset seluruh perbankan di Indonesia. Dari tujuh negara tersebut, terdapat 53 bank yang di riset," jelas dia.

Menurutnya, 77 persen bank di dunia termasuk bank nasional, mendapatkan status ketertinggalan. Hal ini dapat dilihat dari segi transparansi pembayaran pajak. "77 persen bank di dunia yang di studi berstatus ketinggalan termasuk bank-bank Indonesia, diperlukan tanggung jawab penuh dari para perbankan," tandasnya.

Sumber: Okezone