Undang Investor Asing, Jokowi Harus Utamakan Kepentingan Publik
Upaya Presiden Joko Widodo mengundang investor asing untuk menanamkan modalnya di sektor transportasi publik diminta tak hanya mementingkan kepentingan asing, dengan meraup keuntungan sebesar-besarnya. Namun, yang paling utama pemerintah harus mementingkan kepentingan publik.
Pengamat kebijakan publik dari Perkumpulan Prakarsa, Ah Maftuchan, mengatakan untuk memenuhi kewajibannya kepada rakyat dalam membangun transportasi publik, pemerintah sah-sah saja mencari sumber pendanaan baik itu sifatnya dari dalam maupun luar negeri. Namun, itu tak hanya semata-mata sifatnya mencari keuntungan, apalagi bagi pemodal asing.
“Pemerintah harus mempertimbangkan skemanya terlebih dahulu, terutama keuntungannya bagi publik. Orientasi pemerintah harus kepada publik, bukan kepada pemodal. Sehingga pemerintah tak lagi membebani masyarakat,” kata Maftuchan, saat dihubungi Geotimes di Jakarta, Rabu (12/11).
Maftuchan mencontohkan, salah satunya pembangunan infrastruktur pada jalan tol yang dilakukan oleh investor. Jalan tol tersebut kebanyakan tidak berpihak kepada publik, sebab semakin hari tarif jalan tol semakin naik. Sementara peningkatan sejumlah fasilitasnya masih minim.
“Harusnya kan tarifnya semakin turun. Karena para investor itu sudah untung besar dalam jangka waktu yang ditentukan. Jangan lagi keuntungannya diperbesar. Sehingga rakyat lagi yang dibebankan,” tuturnya
Karenanya, kata dia, ke depan setiap infrastruktur yang dibangun lewat pemodal swasta, pemerintah harus memberanikan diri dengan menjanjikan keuntungan bagi pemodal untuk jangka waktu tertentu. Artinya setiap infrastruktur yang dibangun terdapat kontrak antara pihak swasta dan pemerintah.
“Jika jangka waktu kontrak sudah habis. Maka pengelolaan diberikan kepada negara. Dengan begitu, keuntungan dimiliki sepenuhnya oleh negara. Dan segala tarif yang tinggi perlahan dapat turun, tidak lagi membebankan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, dalam membangunan infrastruktur untuk fasilitas umum, pemerintah harus transparan dalam prosesnya. Baik itu rencana pembangunannya, skemanya, masalah pembebasan lahan, hingga pengenaan tarif kepada masyarakat, hingga durasi kontrak tersebut.
“Pemerintah harus terbuka dan menyampaikan segala sesuatunya kepada masyarakat mengenai pembangunan infrastruktur untuk publik,” ujar Maftuchan.
Sumber : Geo Times