48 Bank di Tujuh Negara dapat Rapor Merah Transparansi
Koordinator Sekretariat Koalisi Responsi Bank Indonesia Akbar Ali mengatakan, masih banyak ditemukan masalah serius pada transparansi dan akuntabilitas di sektor keuangan. Khususnya sektor perbankan yang berperan dalam menghimpun dana masyarakat melalui tabungan dan investasi publik serta penyaluran kredit .
Pernyataan tersebut, tercermin dari Laporan Riset Transparansi dan Akuntabilitas Sektor Keuangan yang dilakukan oleh jaringan Fair Finance Guide International. Berdasarkan temuan tercatat dari 48 bank yang dinilai di tujuh negara, lebih dari separuh masih mendapatkan skor rendah (4 dalam skala 10).
"Hal itu menunjukkan bahwa bank masih belum serius dalam upaya mereka menjadi transparan dan akuntabel," ujar Akbar dalam Launching Riset Transparansi dan Akuntabilitas Perbankan Studi Kasus Indonesia di Chese Cake Factory,Jakarta,Kamis (11/6/2015).
Sementara itu, Akbar menyebutkan, masih terdapat empat persoalan krusial yang masih sering ditemukan melalui studi kasus yang dilakukan di Indonesia. Pertama, minimnya keterbukaan informasi bank mengenai nasabah dan simpanan mereka terkait isu pajak dan korupsi dengan berlindung pada prinsip kerahasiaan bank.
Kedua, bank tidak transparan mengenai suku bunga, terutama suku bunga kredit kepemilikan rumah (KPR) yang tidak menguntungkan bagi masyarakat. Sedangkan,ketiga, rendahnya tingkat kepatuhan bank dalam memublikasikan Laporan Berkelanjutan.
"Kemudian, yang keempat bank kurang terbuka mengenai kebijakan manajemen risiko lingkungan dan sosial," papar dia.
Oleh karena itu, sambung dia,pemerintah harus harus mendorong terwujudnya pengelolaan bank yang transparan di Indonesia. Melalui penerapan keterbukaan informasi bank untuk kasus pajak dan korupsi,transparansi suku bunga kredit.
"Publikasi laporan berkelanjutan secara berkala,serta transparansi kebijakan manajemen resiko lingkungan dan sosial," pungkasnya.
Sumber: Okezone