SIARAN PERS "Kebijakan Investasi Perbankan Indonesia dan Inklusi Keuangan Bagi Kaum Perempuan"
Koalisi Responsibank Indonesia mengadakan kuliah umum bertema "Kebijakan Investasi Perbankan Indonesia dan Inklusi Keuangan Bagi Kaum Perempuan" di kampus Universitas Sumatera Utara pada Kamis, 25 Februari 2016. Koalisi ResponsiBank yang yang terdiri dari Perkumpulan PRAKARSA, YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia), WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia), Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, ICW (Indonesian Corruption Watch), INFID (International NGO Forum for Indonesian Development) serta TuK (Transparansi untuk Keadilan)berupaya mendorong industri perbankan yang lebih baik dan bertanggungjawab, sebagai bagian dari dari Jaringan Fair Finance Guide International (FFGI) di sepuluh negara.
Rotua Nuraini Tampubolon, koordinator Koalisi ResponsiBank Indonesia yang sekaligus peneliti Sustainable Development di Perkumpulan Prakarsa menyatakan, "Industri perbankan memiliki peran intermediari dalam proses pembangunan yaitu menghimpun dana masyarakat melalui tabungan dan menyalurkannya melalui kredit dan investasi. Karena mengelola dana publik, bank harus memiliki kebijakan investasi yang bertanggung jawab kepada publik juga, tak hanya mengejar profit, tapi juga memperhatikan faktor people dan planet."
Mouna Wasef, peneliti ICW (Indonesian Corruption Watch) berpendapat bahwa bank harus menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menyalurkan kredit dan investasi. "Di sisi lain, masyarakat sebagai pemilik dana harus mulai sadar dan mau peduli. Kita harus ikut mengawasi uang yang kita tabung diinvestasikan ke mana, jangan sampai digunakan untuk investasi perusahaan yang merusak lingkungan atau melanggar hak asasi manusia, misalnya," kata Mouna.
Dr. Nurbani Monor, Ketua Pusat Studi Wanita USU menekankan pentingnya inklusi keuangan bagi kaum perempuan. "Masih banyak kelompok masyarakat yang tidak terjangkau layanan perbankan (unbankable), terutama kelompok masyarakatmarjinal berpenghasilan rendah atau berpenghasilan tidak tetap dari sektor usaha kecil menengah. Akibatnya, kelompok masyarakat ini akhirnya terpinggirkan dan tidak dapat berkontribusi secara optimal bagi perekonomian. Oleh karena itu, bank perlu melakukan upaya inklusi keuangandengan menyediakan akses terhadap layanan dan jasa perbankan seperti tabungan dan pinjaman kepada kelompok masyarakat ini, termasuk kelompok perempuan" tegas Dr. Nurbani.
"Tujuan kami mengadakan kuliah umum ini adalah untuk membangun awareness para nasabah bank, khususnya mahasiswa sebagai nasabah pemula, agar mau bersama-sama mengawasi dana yang mereka simpan di bank agar dapat digunakan sebesar-besarnya untuk pengentasan kemiskinan dan pembangunan berkelanjutan," pungkas Rotua.
Informasi lebih lanjut, sila hubungi: Rotua Nuraini Tampubolon (HP 08116500086)