Banyak Bank Belum Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Hidup

11 Maret 2016

MASIH banyak bank di Indonesia belum cukup peduli pada aspek tanggung jawab sosial dan lingkungan hidup dalam kebijakan mereka.

Perwakilan Koalisi Responsibank Rotua Tampubolon menyampaikan hal itu. Koalisi Responsibank melakukan penilaian dan pemeringkatan terhadap 11 bank di Indonesia, terkait kebijakan investasi perbankan di berbagai sektor industri, dalam keterangan persnya yang diterima Borneonews, Kamis (10/3/2016) petang.

"Bank-bank nasional terbesar seperti Mandiri, BCA, BRI dan BNI masih jauh tertinggal dibandingkan dengan cabang bank multinasional yang berkantor pusat di negara maju (OECD) seperti HSBC (Inggris), Citibank (Amerika Serikat) dan Mitsubishi-UFJ (Jepang)," papar Rotua.

Penilaian Koalisii Responsibank berdasarkan pada kebijakan pemberian pinjaman dan investasi maupun kebijakan operasional terkait tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Menurut Rotua, secara umum bank-bank nasional masih belum banyak mempublikasikan kebijakan mereka dalam penerapan prinsip-prinsip keberlanjutan pada tema-tema cross-cutting penting terkait aspek sosial dan lingkungan hidup, seperti perubahan iklim, keanekaragaman hayati, hak asasi manusia, serta hak pekerja.

Padahal, menurut Rotua, dengan menerapkan kebijakan yang lebih bertanggung jawab, bank dapat berkontribusi lebih banyak pada pembangunan berkelanjutan dan pengurangan kemiskinan.

"Institusi keuangan, terutama bank, dapat memiliki andil besar dalam mewujudkan SDGs (Sustainable Development Goals), melalui kebijakan investasi mereka di berbagai sektor industri. OJK selaku regulator industri jasa keuangan bahkan telah menerbitkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan sebagai panduan. Sudah semestinya bank memiliki kebijakan kredit dan investasi yang mengusung paradigma berkelanjutan dan bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan," tegas Rotua.

Koalisi Responsibank yang memberi pemeringkatan terhadap bank terkait kebijakan di sektor industri, itu terdiri dari sejumlah NGO (Non-Governmental Organization). Di dalamnya ada Perkumpulan Prakarsa, Indonesia Corruption Watch (ICW), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), International NGO Forum on Indonesia Development (INFID), dan Transformasi untuk Keadilan (TuK) Indonesia.

 

Sumber: Borneonews