Perbankan Wajib Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Pendekatan pembangunan berkelanjutan telah menjadi tren global di industri perbankan. Hal ini didukung pula oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) yang telah mengesahkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Suistanable Develoment Goals/SDGs) pada September 2015 lalu.
Rotua Tampubolon, perwakilan koalisi Responsibank dari Perkumpulan Prakarsa, mengatakan, institusi keuangan terutama perbankan dapat memiliki peran yang besar dalam mewujudkan SDGs melalui kebijakan investasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan telah menerbitkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan sebagai panduan.
“Sudah semestinya bank memiliki kebijakan kredit dan investasi yang mengusung paradigma berkelanjutan dan bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan,” tambahnya.
Terkait hal tersebut, Responsibank melakukan penilaian dan pemeringkatan terhadap 11 bank di Indonesia. Meski penilaian ini dilakukan untuk kedua kalinya, masih banyak bank yang belum cukup peduli terhadap aspel tanggung jawab sosial dan lingkungan hidup.
Rotua melanjutkan, dari 11 bank tadi, termasuk di dalam bank asing dan bank nasional. Skor tertinggi didapatkan oleh bank asing, HSBC, dan untuk bank nasional adalah Bank Danamon. Masing-masing mendapatkan skor 37,83% dan 10,98%.
“Secara umum, bank-bank nasional masih belum banyak yang mempublikasikan kebijakan mereka dalam menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan. Padahal, dengan menerapkan kebijakan yang lebih bertanggung jawab, bank akan dapat berkontribusi lebih banyam pada pembangunan berkelanjutan dan pengurangan kemiskinan” tutupnya.
Sumber: Infobank