Bulan Inklusi Keuangan: “Ayo Menabung !!!”

31 Oktober 2017

undefined

 

Akses keuangan merupakan hak dasar bagi seluruh masyarakat dan memiliki peran penting dalam meningkatkan hidup masyarakat. Salah satu pemenuhan kebutuhan layanan keuangan dari level yang paling mendasar yaitu melalui kepemilikan rekening di bank yang kemudian dapat berkembang untuk memiliki produk dan layanan keuangan lainnya. Dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia, saat ini telah terdapat berbagai produk keuangan yang dapat menjadi motor penggerak peningkatan basis tabungan masyarakat.

Dalam perkembangannya, terminologi menabung menjadi lebih luas, tidak hanya di sektor perbankan namun juga pada sektor industri keuangan non-bank seperti menabung untuk perlindungan di asuransi, menabung untuk cicilan di pembiayaan, menabung untuk hari tua di dana pensiun, menabung emas di pergadaian serta menabung saham dan reksa dana di pasar modal. Menabung yang dimaksudkan yaitu menyisihkan dana yang dimiliki untuk dapat dialokasikan pada produk keuangan yang akan memberikan manfaat keuangan di masa yang akan datang.

Faktanya, hingga saat ini akses keuangan di Indonesia masih belum merata. Menurut data Global Findex 2014, tercatat orang Indonesia yang memiliki akses dengan lembaga keuangan hanya sekitar 36%, sisanya masih tergolong unbankable atau belum tersentuh akses keuangan. Sedangkan berdasarkan data terbaru survey OJK di tahun 2016, tingkat inklusi keuangan di Indonesia telah mencapai 67,8% dengan tingkat literasi keuangan yang masih terbilang rendah yaitu 29%.

Berkenaan dengan hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan bersama dengan industri jasa keuangan telah menginisiasi “Bulan Inklusi Keuangan” dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan serta akselerasi penambahan rekening produk dan jasa keuangan yang dilaksanakan sepanjang bulan Oktober tahun 2016. Sebagai puncak kegiatan Bulan Inklusi Keuangan tersebut telah dilakukan “Kampanye Ayo Menabung” yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 31 Oktober 2016. Kegiatan ini merupakan sebuah inisiatif yang selaras dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) khususnya dalam mendukung pencapaian target persentase jumlah penduduk dewasa yang memiliki akses layanan keuangan pada lembaga keuangan formal yaitu sebesar 75% di tahun 2019.

Inklusi Keuangan dan Literasi Keuangan

Inklusi Keuangan dapat tercapai jika masyarakat memiliki pemahaman (pengetahuan) dan kesadaran (keyakinan) yang baik terkait lembaga jasa keuangan (berikut produk dan layanannya). Pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap jasa keuangan tersebut tercermin dalam tingkat Literasi Keuangan yang dicapai melalui upaya Edukasi Keuangan. Sayangnya, dalam kurun waktu 3 tahun terakhir tingkat Literasi Keuangan masyarakat Indonesia hanya mengalami sedikit kenaikan dari 21,8% di tahun 2013 menjadi 29% di tahun 2016 berdasarkan survei yang dilakukan OJK. Tingkat Literasi Keuangan masyarakat Indonesia dibagi menjadi empat jenis, yaitu:

  • Well literate (21,84 %), yakni memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan serta produk jasa keuangan, termasuk fitur, manfaat dan risiko, hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan, serta memiliki keterampilan dalam menggunakan produk dan jasa keuangan.
  • Sufficient literate (75,69 %), memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan serta produk dan jasa keuangan, termasuk fitur, manfaat dan risiko, hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan.
  • Less literate (2,06 %), hanya memiliki pengetahuan tentang lembaga jasa keuangan, produk dan jasa keuangan.
  • Not literate (0,41%), tidak memiliki pengetahuan dan keyakinan terhadap lembaga jasa keuangan serta produk dan jasa keuangan, serta tidak memiliki keterampilan dalam menggunakan produk dan jasa keuangan

Kondisi di atas menunjukkan bahwa pentingya untuk melakukan Edukasi Keuangan secara masif, bagi semua kalangan usia baik melalui lembaga formal maupun non-formal. Bentuk-bentuk sarana komunikasi kampanye kreatif menggunakan teknologi informasi untuk mengenalkan jasa keuangan juga perlu dikembangkan mengingat generasi milenial lebih mudah terpapar informasi melalui media sosial.

 Gerakan untuk Mewujudkan Inklusi Keuangan

Gerakan “Ayo Menabung” yang dikampanyekan OJK merupakan cara agar masyarakat terdorong untuk memakai layanan keuangan (finansial/perbankan). Apa saja gerakan-gerakan menabung yang sudah berjalan di Indonesia? Simak penjelasannya di bawah ini, dan jika tertarik mungkin Anda bisa memulai untuk berpartisipasi.

1. Menabung di SimPel/SimPel Ib

SimPel yang merupakan singkatan dari Simpanan Pelajar merupakan bentuk tabungan yang dikhususkan untuk pelajar. Tabungan SimPel tersedia di banyak bank nasional di Indonesia, seperti Mandiri, BNI, BRI, BCA, BTN, Bank Permata, BJB, dan Bank Jatim. Selain itu, beberapa bank syariah juga menyediakannya, seperti Muamalat, Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, BNI Syariah, BCA Syariah, dan Bank Panin Syariah. Tabungan SimPel terbilang mudah dan menguntungkan karena setoran awal yang ringan, saldo maksimum tidak dibatasi, dan bebas biaya admin bulanan. Perbedaan yang tampak jelas dari Tabungan SimPel dengan tabungan pada umumnya adalah tidak adanya bunga sebagai keuntungan pada Tabungan SimPel. Sebagai gantinya, ada program reward sesuai ketentuan bank.

2. Yuk Nabung Saham

Dikampanyekan Bursa Efek Indonesia (BEI), “Yuk Nabung Saham” merupakan cara menarik minat masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal dengan secara teratur membeli saham. Berangkat dari data September 2015, jumlah investor aktif di Indonesia saat itu sebesar 30%. Melihat fakta itulah BEI kemudian melakukan kampanye yang kemudian dikenal sebagai “Yuk Nabung Saham”.

Sejak kampanye “Yuk Nabung Saham” dari data Desember 2016, jumlah investor aktif di Indonesia meningkat menjadi 35% dari total investor pasar modal di Indonesia. Ada sejumlah alasan menurut BEI kenapa menabung saham itu menguntungkan, yaitu: (1) Tahan terhadap inflasi, (2) Menyelamatkan masa depan karena keuntungannya terus bertumbuh, (3) Mewujudkan keinginan dengan return yang didapat.

3. Ayo Menabung Emas

Ajakan menabung juga dikampanyekan Pegadaian. Namun, bukan tabungan uang atau saham, melainkan tabungan emas. Karena harga emas 1 gram sekitar Rp500.000, bukan berarti kalau tidak memiliki uang dalam jumlah banyak, tidak bisa menabung emas. Justru tabungan emas membantu orang-orang dengan modal minim untuk memiliki emas.

Caranya bagaimana? Dengan menyisihkan uang dan ditabung, nasabah bisa memiliki emas yang berada dalam penguasaan Pegadaian sampai beratnya mencapai berat tertentu. Jika memerlukan dananya, Anda harus menabungkan dana hingga setara dengan harga 1 gram emas. Sementara jika dana yang ditabungkan ingin ditukar dengan emas batangan, Anda bisa melakukan order cetak emas mulai dari 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, dan 100 gram.

4. Menabung untuk Masa Depan

Gerakan menabung yang satu ini bertujuan agar banyak yang mau mempersiapkan dana pensiun. OJK memandang perlu masyarakat memiliki dana pensiun agar masa depannya terjamin. Dengan begitu, masyarakat yang bekerja tidak khawatir akan nasibnya setelah pensiun. Tidak cemas darimana untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dan tidak takut menghadapi masa pensiun.

Selama ini program pensiun yang sudah berjalan dan wajib adalah program dari BPJS Ketenagakerjaan. Ada dua program dari BPJS Ketenagakerjaan yang terkait dengan pensiun: Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun. Selain program BPJS Ketenagakerjaan, ada pilihan lain dalam mempersiapkan tabungan untuk masa depan, yaitu Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Untuk yang satu ini, sifatnya tidak wajib sehingga keikutsertaanya tergantung pada perusahaan atau pemberi kerja. Namun, tenang Anda bisa menyiapkan DPLK sendiri tanpa perlu keterlibatan perusahaan.

 

*Diambil dari berbagai sumber