Ini 12 bank di Indonesia dengan indeks investasi hijau

28 April 2018

Ini 12 bank di Indonesia dengan indeks investasi hijau

International NGO Forun on Indonesian Development (INVID) dan Indonesia Working Group and on Forest Finance (IWGFF) meluncurkan Indeks Investasi Hijau (IIH) perbankan Indonesia. Indeks ini bertujuan untuk melihat sejauh mana komitmen investasi hijau yang dilakukan oleh perbankan di Indonesia.

Koordinator Indonesia Working Group and on Forest Finance (IWGFF), Willem Pattinasarany mengatakan, indeks ini merupakan upaya mendorong perbaikan kebijakan pada lembaga jasa keuangan khususnya perbankan di Indonesia. Hal ini diupayakan dapat sejalan dengan konsep keuangan berkelanjutan peta jalan (road map) dan regulasinya telah diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Penyusunan indeks investasi hijau ini menggunakan data yang diambil dari laporan tahunan dan laporan berkelanjutan tahun 2016 dari bank-bank yang berkomitmen menjalankan kebijakan keuangan berkelanjutan OJK, memiliki aset besar, serta memberikan pinjaman dan investasi pada sektor bisnis perkebunan kelapa sawit, hutan dan tambang," ungkapnya dalam Peluncuran dan Dialog Indeks Investasi Hijau Sektor Industri Berbasis Lahan, Jakarta, Kamis (28/6).

Berdasarkan kriteria, terdapat 12 bank nasional maupun internasional yang beroprasi di Indonesia masuk ke dalam penilaian indeks. Bank-bank tersebut di antaranya adalah Bank Negara Indonesia (BNI 46), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, BCA, Danamon, Panin Bank, CIMB Niaga, Citibank, Permata, Robobank, Sumitomi, DBS Bank.

Willem membeberkan, dari hasil temuan indeks ini tidak ada bank yang memiliki persentase 'sangat bagus' karena berdasarkan hasil penilaian dan pengukuran yang dilakukan tidak ada bank yang masuk dalam interval nilai 81-100 persen. "Hanya ada dua bank yang masuk dalam interval 61-80 persen atau kategori bagus yaitu Citibank dan Rabobank," imbuhnya.

Sedangkan bank yang masuk dalam interval 41-60 persen atau kategori 'cukup' di antaranya adalah Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Sumitomi. Sementara dua bank yang berada pada interval 21-40 persen untuk kategori 'kurang' adalah Danamon dan DBS.

Sebagai informasi, penentuan metode, prinsip dan indikator hasil dari studi ini merupakan hasil dari konsultasi lewat metode expert judgement dengan melibatkan pemerhati perbankan, akademisi, pengusaha, ahli statistik dari Badan Pusat Statistik dan indeks dari berbagai lembaga, tidak ada bank yang memiliki persentase sangat bagus.

Willem menyimpulkan, hasil pengukuran indeks investasi hijau ini menunjukkan bahwa Citibank dan Rabobank sebagai bank asing memperoleh skor indeks yang lebih tinggi dibandingkan 10 bank lainnya. Dirinya menilai, bank-bank lain pun umumnya juga sudah menunjukkan perhatian pada isu lingkungan dan sosial dalam program-program CSR, namun belum sampai pada penyediaan dana secara khusus dan pendanaan berkelanjutan secara inklusif.

"Boleh dikatakan kedua bank ini (Citibank dan Rabobank) sudah mempunyai produk-produk finansial yang terintegrasi pada nilai-nilai keberlanjutan green banking baik secara internal maupun eksternal," pungkasnya. [azz]

sumber : https://www.merdeka.com/uang/ini-12-bank-di-indonesia-dengan-indeks-investasi-hijau.html