Hak Konsumen dan Kewajiban Konsumen yang Perlu Anda Ketahui

23 Oktober 2023

Mataram, MetroNTB.com - Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.

Artinya bahwa setiap orang adalah konsumen ketika terjadi suatu transaksi pembelian suatu barang maupun jasa.

Seperti dikutip dalam buku saku konsumen cerdas produk keuangan digital yand ditulis Eka Afrina Djamhari dkk, menjelaskan hak konsumen yaitu :

  1. Mendapat kenyamanan, keamanan, dan keselamatan.
    2. Dapat memilih produk/jasa.
    3. Mendapatkan informasi secara terperinci tentang produk atau jasa yang ditawarkan.
    4. Memberikan pendapat dan didengarkan keluhannya.
    5. Mendapatkan advokasi.
    6. Mendapat pembinaan dan pendidikan.
    7. Diperlakukan tidak diskriminatif.
    8. Mendapatkan kompensasi dan ganti rugi jika merugikan konsumen.

Sedangkan kewajiban konsumen

  1. Membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian.
    2. Beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan/atau jasa.
    3. Membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati.
    4. Mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen secara patut.

Editor : Lalu Suparman Ambakti