Keterangan Warna
Kebijakan
Bank Mandiri didirikan pada 2 Oktober 1998, sebagai bagian dari program restrukturisasi perbankan yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia.
Melalui hasil penilaian pada bank assesment ini, Bank Mandiri memperoleh skor tertinggi pada sektor keuangan inklusif, dengan skor 69%. Skor ini diperoleh karena Bank Mandiri memiliki kebijakan, jasa, dan produk yang mendukung dan mentarget kelompok marginal serta kelompok miskin, hal ini berupa memiliki cabang di daerah terpencil, memberikan pinjaman kepada UMKM diatas 10%, tidak membebankan nasabah pada saat membuka tabungan baru dengan memberikan biaya buka tabungan yang rendah, hingga memberikan pinjaman untuk kredit perumahan, bagi nasabah yang berpenghasilan rendah. Selain itu, Bank Mandiri memiliki skor yang cukup tinggi pada sektor perlindungan konsumen dan korupsi.
Bank Mandiri memiliki skor yang sangat rendah untuk sektor kesehatan, perpajakan, dan HAM. Dimana untuk sektor tersebut, Bank Mandiri mendapatkan skor 0%. Skor ini diperoleh karena bank Mandiri tidak memiliki kebijakan dan atau regulasi yang mengatur perusahaan dimana Bank Mandiri memberikan dana atau berinvestasi untuk memiliki kebijakan yang berkaitan dengan sektor kesehatan, perpajakan, dan HAM. Bank Mandiri memiliki regulasi yang mengatur aktifitas operasionalnya, namun belum memiliki regulasi yang diwajibkan kepada perusahaan dimana ia berinvestasi. Sama halnya dengan sektor-sektor lain, dimana Bank Mandiri mendapatkan skor sangat rendah, yaitu tidak mencapai 1%. Bidang-bidang tersebut meliputi perubahan iklim, kesetaraan gender, hak pekerja, alam, kehutanan, pertambangan, minyak dan gas, serta pembangkit listrik.