Pilih bank Kamu dan lihat skornya

Kebijakan

Keterangan Warna

Profil Perusahaan

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI adalah salah satu bank BUMN terbesar di Indonesia. Selain beroperasi di Indonesia, bank ini juga membuka kantor cabang luar negeri di Amerika Serikat (New York), Cayman Island, Hong Kong, Taiwan, Singapura, dan Timor Leste. Pada tahun 2021, BRI mencatat laba bersih sebesar 32,2 triliun rupiah, meningkat 48,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara untuk total asset mencapai 1,57 kuadriliun rupiah. Operasional BRI didukung dengan keberadaan cabang yang menyebar dari tingkat kota hingga kecamatan, hingga layanan bank tanpa kantor. BRI juga memberikan layanan perbankan untuk daerah terpencil ataupun kepulauan dengan unit kerja operasi Teras BRI, Kantor Keliling dan Teras Kapal.

Dari sisi pengungkapan informasi terkait keberlanjutan, BRI telah mengacu pada peraturan nasional yang berlaku, yakni POJK 51 tahun 2017, SUSBA, SASB, TCFD, dan Global Reporting Initiative (GRI). BRI juga telah Menyusun Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) dan merupakan salah satu bank yang tergabung dalam First Mover on Sustainable Finance. BRI melaporkan beberapa pencapaian kegiatan yang sudah direncanakan dalam RAKB, hingga review kebijakan kredit khususnya menambahkan aspek penilaian Environment Social Governance (LST) dan matriks risk assessment pada sektor sawit dan manufaktur dalam laporan analisis pinjaman debitur.

Berdasarkan portofolio pembiayaan, BRI menyalurkan pada kegiatan usaha berwawasan lingkungan (KUBL) sebagian besar untuk sektor UMKM yang mencapai 543,4 triliun rupiah (81,8 persen dari total kredit). Sisanya sebesar 70,8 triliun rupiah untuk KUBL di tahun 2021.  Lebih lanjut, outstanding portofolio pembiayaan untuk energi terbarukan bertambah sebesar 5,6 triliun rupiah, transportasi ramah lingkungan sebesar 14,9 triliun rupiah, dan pencegahan dan pengendalian polusi sebesar 25 miliar rupiah. BRI juga telah menerbitkan obligasi berwawasan lingkungan, seperti Global Sustainability Bonds.

Penilaian yang dilakukan oleh ResponsiBank menunjukkan bahwa secara umum, BRI mengalami kenaikan skor dari 1,1 menjadi 1,8. Secara umum memang perolehan nilai dikategorikan rendah, artinya pengungkapan kebijakan BRI terkait isu keberlanjutan masih rendah. Akan tetapi, BRI mengalami perbaikan skor cukup signifikan di beberapa tema seperti hak pekerja, kehutanan, dan alam. Lebih lanjut, bila dibandingkan antar tema penilaian, BRI mendapatkan skor tertinggi pada tema inklusi keuangan,. BRI sebagai bank yang tumbuh dari pembiayaan UMKM sudah maju dalam penyediaan produk yang menyasar kelompok marginal maupun berpenghasilan rendah.

BRI mengalami peningkatan skor cukup signifikan pada tema hak pekerja karena adanya perbaikan kebijakan yang mengatur debitur di sektor sawit untuk memperhatikan hak-hak pekerja. Kebijakan BRI mengatur perusahaan yang dibiayai harus patuh pada peraturan ketenagakerjaan yang berlaku terkait pekerja anak, pekerja paksa, perlakuan anti diskriminasi pada pekerja, kebebasan untuk berserikat dan mendukung kesetaraan gender. Sama halnya dengan peningkatan skor pada tema alam dan kehutanan yang mana BRI telah mengatur perusahaan yang dibiayai di sektor sawit untuk tidak beroperasi di wilayah konservasi tinggi, cadangan karbon tinggi, situs warisan dunia UNESCO. BRI juga telah meregulasi perusahaan klien untuk wajib melaksanakan penilaian lengkap terhadap kebutuhan sumber daya air dan dampak debit air dengan mempertimbangkan kebutuhan air tanah untuk tanaman dan kondisi hidrologi.

Di sisi lain, di beberapa tema penilaian, kebijakan BRI masih tergolong rendah, seperti hak asasi manusia, kesetaraan gender, hingga perubahan iklim. Elemen penilaian pada tema hak asasi manusia diantaranya terkait bagaimana bank meregulasi perusahaan yang dibiayai untuk menghormati HAM seperti tercantum dalam UN Guiding Principles for Business and Human Rights. Dengan kebijakan mitigasi risiko LST di sektor sawit, beberapa elemen dalam tema ini mencukupi untuk mendapatkan skor, seperti bagaimana BRI tidak akan membiayai perusahaan yang memperoleh lahan dengan kekerasan. Akan tetapi, BRI belum menjelaskan secara eksplisit bagaimana posisinya terkait pelibatan hak masyarakat adat khususnya penerapan prinsip Persetujuan Dengan Informasi Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA)/ Free Prior Informed Consent (FPIC). 

Pada tema kesetaraan gender, beberapa kebijakan BRI khususnya untuk mempromosikan kesetaraan gender dalam kegiatan operasionalnya belum dinyatakan secara eksplisit dan belum ada indikatornya. BRI sudah memiliki kebijakan anti diskriminasi terkait pekerjaan dan tenaga kerja, tetapi belum secara eksplisit menyebut diskriminasi berdasarkan gender. Selain itu, BRI juga telah mengatur adanya kesetaraan dalam penggajian antara laki-laki dan perempuan tetapi belum dijelaskan bagaimana sistem yang dimiliki untuk memastikan memonitor implementasinya. Lebih lanjut, untuk keterwakilan perempuan dalam posisi senior perusahaan yang mencapai lebih dari 30 persen hanya pada level asisten vice president, sementara di posisi senior lainnya masih kurang dari 30 persen. Di sisi lain, BRI belum secara jelas mengatur debiturnya untuk mempromosikan keseteraan gender dalam praktik perusahaan.

Pada level internal perusahaan, BRI telah mengatur bagaimana pengurangan emisi gas rumah kaca dengan mengoptimalkan digitalisasi perbankan sebagai langkah efisiensi energi dan pemanfaatan sumber energi terbarukan. Akan tetapi, belum disampaikan secara jelas bagaimana langkah-langkah yang dilakukan BRI dapat berkontribusi pada pencegahan kenaikan suhu bumi di atas 1,5 derajat Celcius. Sementara untuk pengungkapan data emisi, BRI masih terbatas mengungkapkan berapa besaran emisi yang dihasilkan dari kegiatan internal mereka, belum mengungkapan seberapa besar emisi yang dihasilkan dari praktik pembiayaan perusahaan. Meskipun BRI mengakui TCFD sebagai standar pengungkapan risiko iklim. Tidak ada informasi spesifik tentang bagaimana BRI mengungkapkan keselarasan pengungkapan dampak terkait iklim dengan TCFD. BRI juga telah mengklasifikasikan pembiayaan fosil dalam exclusion list, tetapi masih terbatas pada pembiayaan obligasi (bonds).