Pilih bank Kamu dan lihat skornya

Kebijakan

Keterangan Warna

Profil Perusahaan

Permata Bank Indonesia adalah salah satu bank swasta terbesar di Indonesia. Bank ini didirikan pada tahun 1954 dengan nama Bank Industri Jaya. Pergantian nama menjadi. Bank Permata terjadi pada tahun 2002.  Pada bulan Mei 2020, Bangkok Bank resmi menjadi pemegang saham pengendali Bank Permata setelah mengambil alih 89,12% saham PermataBank yang sebelumnya dipegang oleh Standard Chartered Bank dan Astra International. Hingga tahun 2021, PermataBank memiliki lebih dari 4,2 juta konsumen dan memiliki 291 kantor cabang. Beberapa lini bisnis utama pada tahun 2021 antara lain bisnis retail, bisnis komersial, wealth management, bisnis syariah dan perbankan digital.

Hasil penilaian yang dilakukan oleh Responsibank pada PermataBank menunjukkan terjadi peningkatan rata-rata dari tahun 2020 sebesar 0,9 menjadi 1,3 pada tahun 2022. Secara umum, perolehan nilai masuk dalam kategori rendah. Namun terjadi peningkatan nilai yang signifikan dibeberapa tema yaitu kesetaraan gender dan perlindungan konsumen. Selain menjadi tema dengan perubahan skor yang signfikan, capaian nilai pada tema perlindungan konsumen yang diperoleh PermataBank merupakan yang tertinggi jika dibandingkan nilai pada tema lain.

Faktor pendorong capaian nilai yang tinggi pada tema perlindungan konsumen yaitu Permata Bank memiliki komitmen yang tinggi terhadap transparansi kepada konsumen terkait jasa, risiko dan biaya dalam berbagai produknya. Hal ini ditandai dengan adanya kebijakan yang jelas bahwa mereka menginformasikan hak dan risiko produk dan layanan, mengimplementasikan profil risiko pada produk investaasi, memiliki prosedur untuk menghindari praktik penjualan tidak wajar (miss-sell atau misrepresent) dan berkomitmen untuk menginformasikan jika terjadi perubahan biaya. Selain itu, PermataBank mempunyai kebijakan dalam memberikan layanan konsumen dengan kualitas terbaik melalui pelatihan yang relevan bagi karyawan, perlakuan antidiskriminasi, dan penanganan keluhan konsumen yang memadai.

Terkait kebijakan kesetaraan gender, pada aspek internal terdapat beberapa perbaikan yang telah dilakukan oleh PermataBank yaitu terdapat kebijakan antidiskriminasi gender yang tidak hanya pada siklus perekrutan namun hingga komitmen mewujudkan tempat kerja yang inkklusif dan memastikan kesempatan yang sama untuk setiap karyawan tanpa memandang gender. Selain itu, kesetaraan gender pada level pimpinan di PermataBank mengalami kemajuan. Hal ini ditandai dengan perwakilan perempuan pada dua dari tiga lapisan jabatan tertinggi di PermataBank sudah mencapai 40 persen dari komposisi jabatan yang ada. Sayangnya, kebijakan kesetaraan gender pada aspek pembiayaan dan investasi hingga penilaian tahun 2022 belum mengalami perbaikan yang signifikan.

Beberapa perbaikan lain yang teramati dalam penilaian yaitu terkait tema perubahan iklim, PermataBank menunjukkan memiliki Penilaian Lingkungan dan Sosial untuk sektor-sektor berisiko dan proyek skala besar yang memasukkan emisi sebagai kriteria. Pada tema hak pekerja, meski tidak menyebutkan prinsip dan hak mendasar dalam Pekerjaan milik ILO namun PermataBank mengakomodir keempat prinsip utama didalamnya yaitu yaitu kebebasan berserikat dan pengakuan hak untuk berunding bersama, penghapusan segala bentuk kerja paksa dan kerja wajib, penghapusan pekerja anak dan Penghapusan diskriminasi dalam pekerjaan dan jabatan.

Penilaian pada tema sektoral yaitu persenjataan, kehutanan, pertambangan, minyak dan gas dan pembangkit listrik tidak mengalami perbaikan yang signifikan pada kedua periode yang diamati. PermataBank memiliki kebijakan kredit yang memasukan sektor pertambangan dan kehutnanan sebagai sektor yang berisiko, namun tidak ditemukan publikasi yang menjelaskan secara rinci  penilaian lingkungan untuk proyek dan perusahaan pada kedua sektor tersebut.