Keterangan Warna
Kebijakan
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. atau bank BJB mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1961 pasca nasionalisasi dari belanda pada tahun 1960. Bank BJB memiliki nasabah utama berupa pegawai negeri sipil, perorangan, karyawan, koperasi, BUMD, BUMN, beserta institusi lainnya baik Pemerintah maupun swasta. Sampai dengan 31 Oktober 2021, Bank BJB memiliki 5 Kantor Wilayah, 65 Kantor Cabang, 873 Kantor Cabang Pembantu, 6 Kantor Fungsional dan 1.773 Jaringan TPE. Per tanggal 31 Oktober 2021, total dana pihak ketiga Bank BJB dikontribusi oleh dana-dana Pemerintah yang mencapai 29,1%, dana corporate sebesar 42,6% dan dana retail sebesar 28,3%. Selain itu Perseroan juga telah menyalurkan pinjamannya kepada 592.530 debitur di seluruh daerah operasional Perseroan yang terdiri dari 86% debitur kredit konsumer, 1,2% debitur kredit komersial, 6,3% debitur kredit KPR dan sebesar 6,6% debitur kredit mikro. Pada tahun 2021, Bank BJB mengalami peningkatan total aset sebesar 12,36% menjadi Rp158,36 triliun.
Pada aspek berkelanjutan, BJB menyusun laporan berkelanjutan yang mengacu pada standar dan peraturan penyusunan laporan yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 51/POJK.03/2017, standar GRI sesuai dengan opsi komprehensif, dan GRI - Financial Services Sector Disclosure. Pada laporan berkelanjutan, BJB telah menyampaikan total pembiayaan Kategori Kegiatan Usaha Berkelanjutan (KKUB) sebesar Rp7,6 triliun. Nilai terbesar dari pembiayaan ini adalah kategori UMKM dengan total kredit mencapai Rp3,1 triliun, kemudian kredit terbesar lainnya pada transportasi ramah lingkungan sebesar Rp2,2 triliun dan energi terbarukan sebesar Rp168 miliar.
Peningkatan skor tertinggi oleh Bank BJB terdapat pada tema perlindungan konsumen. Terdapat dua faktor yang mempengaruhi peningkatan skor, yaitu Bank BJB berkomitmen mengurangi keluhan publik, menetapkan tujuan yang ingin dicapai, dan membuat informasi ini dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan. Komitmen ini ditunjukkan dengan dibuatnya website BJB whistleblowing system. Kemudian faktor kedua yang mendukung peningkatan skor adalah komitmen bank BJB pada Pengembangan dan penerapan profil resiko terkait produk investasi. Pengawasan dilakukan oleh dewan direksi yang dibantu oleh Komite Pemantau Risiki (KPR) yang melakukan pengawasan secara berkalan melalui koordinasi dengan satuan kerja manajemen risiko. Pengawasan yang dilakukan adalah pemantauan penerapan limit treasury secara berkala.
Bank BJB memperoleh skor tertinggi pada tema inklusi keuangan. Bank BJB telah memiliki layanan dan produk khusus kelompok miskin dan marjinal. Bank BJB cukup memenuhi banyak faktor pada inklusi keuangan yang mencakup kebijakan meningkatkan literasi keuangan masyarakat, tidak membebankan biaya membuka rekening atua dengan biaya yang masuk akal, dan telah menyediakan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, pada tema lain, seperti korupsi mengalami penurunan skor pada elemen perlindungan tambahan ketika menjalin hubungan bisnis tidak langsung atau langsung dengan Orang-orang yang Terekspos Secara Politik. Adapun tema lain, bank BJB tidak melakukan pembaruan kebijakan.